Sengketa pembiayaan rumah di proyek Perumahan Kalandra City, Mijen, Kota Semarang, kian memanas dan memantik perhatian publik terkait dugaan kerugian yang mencapai Rp1,56 miliar.
Melalui analisis ini, tim Law Office Arief & Partners menguraikan kronologi serta aspek hukum perbankan dan perlindungan konsumen yang relevan dengan perkara tersebut.
[Catatan: ganti paragraf ini dengan teks lengkap artikel asli.]
Leave a Reply