Sengketa pembiayaan rumah di proyek Perumahan Kalandra City, Mijen, Kota Semarang, memunculkan sorotan serius terhadap aspek kepatuhan hukum dalam penyaluran pembiayaan.
Law Office Arief & Partners menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian (prudential principle) dan validitas jaminan dalam setiap perjanjian kredit pemilikan rumah, guna melindungi hak konsumen.
[Catatan: ganti paragraf ini dengan teks lengkap artikel asli.]
Leave a Reply