SEMARANG — Kisruh pembiayaan rumah di proyek Perumahan Kalandra City, Mijen, Kota Semarang, kian memanas. Sejumlah pihak mempertanyakan aspek kepatuhan dalam proses penyaluran pembiayaan.
Law Office Arief & Partners berpandangan bahwa kejelasan status jaminan dan transparansi proses menjadi kunci penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.
[Catatan: ganti paragraf ini dengan teks lengkap artikel asli.]
Leave a Reply